GKR Hemas kembali mencalonkan anggota DPD

gusti kanjeng ratu hemas terserah mencalonkan diri dijadikan anggota dewan perwakilan daerah republik indonesia supaya periode 2014--2019

saya masuk dulu di dewan perwakilan daerah (dpd) ri sebab perempuan-perempuan yang saya dukung untuk berkembang pada legislatif baru membutuhkan dukungan dari seluruh termasuk daripada saya, ujarnya usai mendaftarkan diri pada komisi pemilihan publik (kpu) daerah istimewa yogyakarta (diy), rabu.

gusti kanjeng ratu (gkr) hemas serta menyampaikan bahwa motivasi untuk tinggal maju pada kursi dpd ri merupakan untuk menuntaskan amendemen ke lima undang-undang dasar 1954 yang belum terselesaikan.

keberadaan dpd baru belum mampu membahas bersama pemerintah juga dpr pada tingkat keputusan pembuatan undang-uandang. sehingga masih ada dan perlu diperjuangkan, katanya yang saat ini baru menjabat dijadikan wakil ketua dpd ri.

Informasi Lainnya:

selain itu, pengesahan undang-undang (uu) kesetaraan gender, berdasarkan dia, juga baru menjadi alasan supaya disuarakan kembali dengan dpd ri.

saya hendak uu kesetaraan gender diselesaikan secepat mungkin, sebab untuk melindungi perempuan bukan supaya hal-hal yang diperkirakan masyarakat ataupun selama dpr , katanya.

gkr hemas dan menegaskan kiranya baru banyak hal yang usah dikawal terkait uu keistimewaan yogyakarta.

saya maju agar memperjuangkan kesejahteraan masyarakat yogyakarta, oleh karenanya melalui sudah jadinya uu keistimewaan serta baru ada hal dan perlu dikawal, ujarnya.

namun demikian, hal yang paling berguna menurut dia di pencalonannya kali ini adalah telah membeli izin dari sri sultan hamengku buwono x.

yang paling pentingh merupakan mendapat izin daripada ngerso dalem, katanya.