wali kota tangerang, banten, wahidin halim mengajukan surat pengunduran diri ke dprd tenntang pencalonannya untuk calon anggota legislatif dpr ri.
ketua dprd kota tangerang, heri rumawatin dalam tangerang, jumat, menungkapkan, surat pengunduran diri wahidin halim dibuat wali kota sudah diterima dprd pada hari rabu (8/5).
suratnya telah kita terima pada hari rabu, ujarnya.
tindak lanjut dari surat itu, papar heri, dprd kota tangerang ingin mengerjakan sidang paripurna pada hari selasa (14/5).
Informasi Lainnya:
nantinya, kata heri, wahidin halim mau membacakan surat pengunduran diri itu dalam hadapan audien sidang paripurna. hasil sidang paripurna itu, lanjut heri, ingin dikirim ke gubernur banten agar ditindak lanjuti ke kementerian dalam negeri.
surat dari kementrian dalam negeri itu, ingin merupakan pegangan terhadap wahidin halim supaya proses pencalegan untuk anggota dpr ri.
wakil wali kota hendak naik adalah wali kota karena jabatannya kosong, ujarnya.
sebelumnya, ketua satgas penjaringan caleg partai demokrat (pd) suaidi marasabessy menyatakan, wahidin halim dipastikan masuk di registrasi caleg ternyata (dcs) partai demokrat dapil iii provinsi banten agar menjadi anggota dpr ri dengan nomor urut dua.
meski telah masuk di dcs partai demokrat, suaidi menungkapkan, wahidin halim harus tetap melengkapi berkas hingga penetapan mendaftar caleg tetap (dct). pengumuman dct ingin dikeluarkan kpu dalam tanggal 9 - 22 agustus.